Sumbawa Barat NTB - Respon cepat Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat memfasilitasi penyelesaian masalah Utang Piutang Warga dengan melakukan Mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara Kekeluargaan.
Mediasi Permasalahan warga tersebut berlangsung di Kantor Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (08/10/2024).
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Dalam penjelasannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH., mengatakan kegiatan mediasi itu sebagai langkah mencari solusi penyelesaian permasalahan warga yang pada mediasi kali ini menyelesaikan terkait persoalan Utang Piutang antara warga Desa Seteluk Atas dengan Warga Kec. Taliwang.
“Alhamdulillah permasalahan kedua belah pihak terselesaikan dengan kesepakatan bersama. Dimana kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian yang mengetahui Kepala Desa setempat, “ucapnya.
Penanganan permasalahan warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk mencegah sekaligus antisipasi timbulnya gangguan yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang menghadiri mediasi tersebut agar menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing. (Adb)