Mataram NTB - Sebagai upaya membantu tugas kepolisian dalam menjaga dan memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Polsatwa Direktorat Samapta Polda NTB membentuk Polisi Masyarakat K9 atau disingkat Polmas K9.
Polmas K-9 adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalu kemitraan polri dan masyarakat di dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan K-9 untuk dilatih serta diberdayakan dalam tugas-tugas kepolisian.
Hal ini disampaikan Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol Frido Sitomorang SI.K., MH., Melalui Kanit Polsatwa Ditsamapta Polda NTB Ipda Made Triana pada media ini, Rabu (23/08/2023).
Menurutnya Dibentuknya polmas K-9 karena pertama Keterbatas K-9 di Polda NTB untuk mendukung menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kemudian kedua Sebagai awal persyaratan pembentukan Unit Satwa di Polres Lombok Tengah dan Lombok Barat, dan terakhir dengan keterlibatan masyarakat di dalam kegiatan kepolisian karena masyarakat sesungguhnya mitra kepolisian di dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|
Disamping itu dengan Polmas K9 masyarakat yang memiliki Satwa (Anjing Piaraan) dapat diikut sertakan untuk mengikuti Pelatihan beserta Pawangnya, dengan harapan satwa milik masyarakat nantinya dapat difungsikan sebagai satwa yang dapat membantu dan menunjang tugas-tugas kepolisian khususnya menjaga Kamtibmas.
Lanjutnya sebelum Satwa K9 milik masyarakat tersebut dapat dilatih, pihak Polsatwa menyeleksi dengan beberapa kriteria terutama usia dan kesehatan Satwa tersebut. Ketika telah dinyatakan lolos maka satwa tersebut sudah boleh ikut serta dengan Satwa K9 milik Polda NTB untuk menjalani latihan rutin.
"Satwa K9 ini setelah mengikuti latihan rutin dapat diikut sertakan dalam membantu tugas kepolisian seperti mengurai massa, mendeteksi Narkotika serta dapat melakukan sterilisasi dari bahan-bahan peledak (Handak) di suatu tempat, "tegasnya.
Terakhir Triana mengimbau kepada masyarakat, bagi yang berkenan Satwa K9 nya di latih, dapat menghubungi unit Polsatwa Ditsamapta Polda NTB. (Adb)