Terkait Kasus di Batu layar, Polda NTB Minta Masyarakat Tahan Diri dan Tidak Berbuat Anarkis

    Terkait Kasus di Batu layar, Polda NTB Minta Masyarakat Tahan Diri dan Tidak Berbuat Anarkis
    Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana SIK., (15/05/2024)

    Mataram NTB - Peristiwa Penyerangan yang dilakukan Warga salah satu Desa dari Kabupaten Lombok Tengah terhadap Warga Desa Montong Buwu, Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat yang terjadi Minggu lalu, saat ini sedang dalam proses Penyidikan yang dilakukan Polres Lombok Barat. 

    Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana SIK., saat diwawancarai awak media di sela sela acara Rapim Polda NTB TA 2024 di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (14/05/2024). 

    “Kasus penyerangan itu saat ini sedang dalam proses Penyidikan yang dilakukan Polres Lombok Barat, sementara Polda NTB mem backup upaya atau proses hukum yang sedang dilakukan Polres Lombok Barat, Bukan Polda NTB yang memproses kasus tersebut seperti berita yang pernah beredar di salah satu media, ”ungkap Kabid Humas Polda NTB di hadapan media. 

    Ditegaskan pula oleh Pria yang kerap disapa Rio ini, bahwa dalam setiap peristiwa yang terjadi dan melibatkan kelompok masyarakat misalnya seperti Kejadian di Montong Buwu, Batu Layar ataupun kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres/ta yang ada di jajaran Polda NTB, maka Polda NTB akan mem backup untuk melakukan pengamanan bilamana dibutuhkan dan ada permintaan dari Polres/ta yang ada di Polda NTB. 

    Namun apapun itu lanjut Rio, peristiwa Montong Buwu tersebut saat ini sudah ditangani Polres Lombok Barat selaku wilayah hukumnya, dan Perkembangan sejauh ini terhadap peristiwa / kasus penyerangan tersebut sedang dalam proses Penyidikan untuk di proses secara hukum. 

    Ia berharap kepada masyarakat agar memahami segala bentuk proses hukum yang terjadi dan sedang dilakukan kepolisian. Ia pun meminta kepada masyarakat NTB Umumnya dan Lombok Barat Khususnya agar menghargai proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. 

    “Jadi Kami dari Kepolisian berharap Doa dan dukungan dari masyarakat sehingga kasus penyerangan tersebut mendapat titik terang dengan segera, “ Pintanya. 

    Kasus ini tentu akan menjadi terhambat bilamana masyarakat melakukan reaksi-reaksi dengan melakukan kegiatan yang anarkis misalnya seperti yang sempat terjadi pemblokiran jalan dan lain-lain tentu akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan masyarakat lainnya, dan hal ini tentu tidak boleh terjadi sesuai yang diinstruksikan dalam UU. 

    “Segala bentuk fasilitas umum seperti jalan Raya tidak boleh untuk dilakukan penyerapan ataupun pemblokiran karena akan mengganggu aktivitas secara umum. Tindakan seperti itu tentu dilarang dalam UU dan Kepolisian sebagai pengendali keamanan tentu akan bertindak demi kepentingan orang banyak, ” tegasnya. 

    Maka kata Rio melanjutnya, masyarakat terutama peran para tokoh sangat diharapkan agar dapat mencegah segala bentuk tindakan anarkis karena akan menimbulkan masalah baru yang akan menggangu Situasi Harkamtibmas. 

    “Bagaimana mungkin kepolisian bisa menyelesaikan masalah dengan cepat bila tetap muncul masalah baru yang mempengaruhi Kondusifitas masyarakat umum lainnya. Sekali lagi Kami atas nama Kepolisian Daerah NTB meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan sepenuhnya kepada kepolisian terkait proses hukum dalam peristiwa penyerangan tersebut, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda NTB Membuka Secara Resmi Rapim Polda...

    Artikel Berikutnya

    WHDI Kota Mataram Selenggarakan Mesayut...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Ampenan Kawal Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU Kota Mataram
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB
    Tepat Dihari Jadi Humas Polri ke 73, Humas Polda NTB Luncurkan Inovasi One day One Kindness

    Follow Us

    Tags